Koordinator SAKSI Furqon Nurzaman mengatakan, dalam menjalankan tugas, penyidik di kepolisian memang harus fokus dan mendasarkan penyidikannya terhadap fakta dan bukti yang ditemukan.
"Dalam menjalankan tugas, penyidik harus fokus. Poinnya adalah, kalau memenuhi dua alat bukti sah, tidak ada alasan penyidik bingung. Adapun pelapor menjadi tersangka, itu hal lain," kata Furqon.
Menurut dia, selama penyidik sudah menjalankan tugasnya menyidik, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, maka pihaknya akan mendukung penuh, untuk memberikan kepastian hukum.
Editor : Agus Warsudi
dugaan korupsi kasus dugaan korupsi Tersangka dugaan Korupsi anggaran dana desa dana desa korupsi dana desa penggelapan dana desa penyelewengan dana desa cirebon Cirebon Jabar
Artikel Terkait