Polda Jabar memastikan Nurhayati bukan pelapor kasus dugaan korupsi di Desa Citemu. (Foto: Istimewa)


BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) angkat bicara terkait polemik kasus viral Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang jadi tersangka kasus korupsi. Polda Jabar memastikan Nurhati bukan pelapor kasus korupsi di Desa Citemu itu.

Nurhayati merupakan saksi karena dia adalah Kepala Urusan (Kaur) Keuangan atau Bendahara Desa Citemu. Karena itu, dalam proses dan perkembangan penyidikan, penyidik menemukan dugaan Nurhayati turut terlibat dalam dugaan korupsi itu sehingga penyidik Polresta Cirebon pun menetapkannya sebagai tersangka.

"Pelapor adalah Ketua BPD atas nama Lukman Nurhakim, bukan saudari Nurhayati. Ada pun yang bersangkutan (Nurhayati) adalah sebagai salah satu saksi pada awalnya karena bendahara desa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (21/2/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network