Sementara, tersangka Nurhayati tidak ditahan dengan beberapa pertimbangan dari penyidik. Pascapenyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU, maka dilakukan pemanggilan kepada tersangka Nurhayati beberapa kali. Panggilan pertama, Nurhayati tidak hadir tanpa keterangan.
Panggilan kedua, Nurhayati mengirimkan surat keterangan sakit dari RS Pelabuhan Cirebon yang diantar oleh perangkat Desa Citemu. Dalam surat disebutkan Nurhayati sakit dan dirawat di RS tersebut.
Editor : Agus Warsudi
cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon kejari cirebon Kapolres Cirebon Kota Polres Cirebon Kota Kabid Humas Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait