Dalam hal ini, ujarnya, berbagai komentar netizen di media sosial jangan sampai menghalangi, apalagi mengubah hasil penyidikan yang sudah dilakukan. Apalagi jika sesuai produr dan aturan hukum.
"Aparat kepolisian atau penyidik, jangan ragu, kalau sudah sesuai dengan SOP, tahapan penyidikan sudah dilakukan, percepat kasus ini, jangan sampai masyarakat dibuat bingung, biar nanti pengadilan yang menentukan," ujar Qorib.
Karenanya, tutur Qorib, SAKSI mendesak kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan segera mempercepat prosesnya. "Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Cirebon," tuturnya.
SAKSI, kata Qorib, siap mengawal kasus ini sampai selesai. "Jika proses penegakan hukum di kejaksaan, kemudian diintervensi oleh netizen, apa jadinya kita. Kami mendesak, Polres Ciko (Cirebon Kota) dan Kejaksaan (Kejari Kabupaten Cirebon) untuk segera menuntaskan kasus ini. Segera diproses di persidangan. Jangan ragu. Desakan netizen, jangan takut, agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi," ucap Qorib.
Editor : Agus Warsudi
dugaan korupsi kasus dugaan korupsi Tersangka dugaan Korupsi anggaran dana desa dana desa korupsi dana desa penggelapan dana desa penyelewengan dana desa cirebon Cirebon Jabar
Artikel Terkait