Rohimah (29) disambut oleh keluarganya di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut, usai diperbolehkan pulang dari rumah sakit, Rabu (2/10/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Saat mendapat penyiksaan itu, kata Asep, Rohimah tidak pernah berteriak. Penyiksaan sering dilakukan di dapur dan kamar mandi. "(Korban) hanya menahan sakit saja dan menangis di belakang rumah. Makanya jika ada warga yang bilang pernah mendengar suara tangisan, itu betul," ucapnya.

Asep Muhidin juga bersyukur jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menanggung proses pengobatan Rohimah selanjutnya. Tim kuasa hukum akan mengawal kasus ini hingga proses persidangan di pengadilan nanti. 

"Sudah ada komunikasi dari Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, bahwa untuk berobat itu tidak perlu ke Bandung, tp cukup di Garut," ujar Asep Muhidin.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network