BANDUNG, iNews.id - Pemkab Garut menanggung biaya perawatan dan pemulangan Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penyiksaan majikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kepastian itu disampaikan Wabup Garut Helmi Budiman saat menjenguk Rohimah di RS Bhayangkara Bandung, Rabu (2/11/2022).
"Kami sudah selesaikan administrasinya (biaya pengobatan). Kemudian nanti saya minta ambulans ke sini jemput," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman seusai menjenguk Rohimah.
Helmi Budiman datang bersama pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) dan anggota DPRD Garut. Kondisi Rohimah yang wajah dan beberapa bagian tubuhnya terluka akibat disiksa majikan, kini membaik.
Setelah menerima informasi mengenai kejadian yang menimpa Rohimah, ujar Helmi Budiman, Pemkab Garut bergerak cepat menjamin biaya perawatan dan pemulangan Rohimah ke rumahnya di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Pemkab Garut, ujar Helmi, juga memastikan Rohimah akan mendapat penanganan medis lanjutan yang dibutuhkan setelah kembali ke rumah. Selain fisik, pemulihan juga dilakukan dampak psikis akibat penyiksaan yang dialami Rohimah.
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut pemkab garut ART disiksa asisten rumah tangga Asisten rumah tangga ART Korban penyiksaan pelaku penyiksaan bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait