Rohimah (29) disambut oleh keluarganya di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut, usai diperbolehkan pulang dari rumah sakit, Rabu (2/10/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

"Hasil pemeriksaan dokter ahli, memang masih ada lebam dan pemulihannya bisa dilakukan sambil istirahat. Kata dokter perawatan bisa di rumah dengan cara berobat jalan," kata Asep Muhidin, Rabu (2/11/2022). 

Petugas medis di rumah sakit, ujar Asep Muhidin, juga telah melakukan pemeriksaan CT scan dan syaraf sebanyak dua kali. Pemeriksaan itu harus dilakukan karena Rohimah telah beberapa kali dipukul benda keras di bagian kepala oleh majikan keji, tersangka Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29).  

"Hasil CT scan tidak kelihatan, sementara syaraf belum diketahui. Pemeriksaan di kepala penting karena klien kami sering dianiaya oleh majikannya menggunakan teflon yang berat, hingga bagian bawah dari teflon itu bengkok, berarti keras hantamannya," ujarnya. 

Asep Muhidin menuturkan, kondisi sakit di kepala Rohimah saat ini sudah mulai berkurang. "Untuk penyiksaan dengan tangan kosong, bisa terlihat dari lebam di kedua mata Rohimah. Jadi kedua matanya itu ditonjok oleh masing-masing pelaku pasutri ini. Yang kiri (dipukul) oleh si laki-laki, yang kanan oleh si perempuan," tutur Asep Muhidin.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network