Rohimah (29) disambut oleh keluarganya di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut, usai diperbolehkan pulang dari rumah sakit, Rabu (2/10/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Rohimah (29), ART yang disiksa pasutri beberapa waktu lalu akhirnya pulang ke rumahnya di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (2/11/2022). Kedatangan Rohimah disambut tangis haru keluarga. 

Amid (80), ayah Rohimah, mengatakan, bersyukur dapat kembali melihat anaknya. Pihak keluarga tak akan lagi mengizinkan Rohimah bekerja sebagai ART berkaca pada pengalaman penyiksaan yang dialami Rohimah di Kompleks Bukit Permata Cimahi, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

"Tidak akan mengizinkan jadi ART lagi. Sebelumnya anak saya pernah beberapa kali jadi ART, tapi tidak sampai seperti ini. Lebih baik di sini saja sama keluarga, kami akan merawat dan mengobatinya," kata Amid.

Sementara itu, Asep Muhidin, penasihat hukum Rohimah, mengatakan, kliennya telah diperbolehkan pulang setelah sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di rumah sakit. Rohimah sempat dirawat di RS Sartika Asih Bandung. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network