GARUT, iNews.id - Rohimah (29), ART yang disiksa pasutri beberapa waktu lalu akhirnya pulang ke rumahnya di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (2/11/2022). Kedatangan Rohimah disambut tangis haru keluarga.
Amid (80), ayah Rohimah, mengatakan, bersyukur dapat kembali melihat anaknya. Pihak keluarga tak akan lagi mengizinkan Rohimah bekerja sebagai ART berkaca pada pengalaman penyiksaan yang dialami Rohimah di Kompleks Bukit Permata Cimahi, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Tidak akan mengizinkan jadi ART lagi. Sebelumnya anak saya pernah beberapa kali jadi ART, tapi tidak sampai seperti ini. Lebih baik di sini saja sama keluarga, kami akan merawat dan mengobatinya," kata Amid.
Sementara itu, Asep Muhidin, penasihat hukum Rohimah, mengatakan, kliennya telah diperbolehkan pulang setelah sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di rumah sakit. Rohimah sempat dirawat di RS Sartika Asih Bandung.
"Hasil pemeriksaan dokter ahli, memang masih ada lebam dan pemulihannya bisa dilakukan sambil istirahat. Kata dokter perawatan bisa di rumah dengan cara berobat jalan," kata Asep Muhidin, Rabu (2/11/2022).
Petugas medis di rumah sakit, ujar Asep Muhidin, juga telah melakukan pemeriksaan CT scan dan syaraf sebanyak dua kali. Pemeriksaan itu harus dilakukan karena Rohimah telah beberapa kali dipukul benda keras di bagian kepala oleh majikan keji, tersangka Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29).
"Hasil CT scan tidak kelihatan, sementara syaraf belum diketahui. Pemeriksaan di kepala penting karena klien kami sering dianiaya oleh majikannya menggunakan teflon yang berat, hingga bagian bawah dari teflon itu bengkok, berarti keras hantamannya," ujarnya.
Asep Muhidin menuturkan, kondisi sakit di kepala Rohimah saat ini sudah mulai berkurang. "Untuk penyiksaan dengan tangan kosong, bisa terlihat dari lebam di kedua mata Rohimah. Jadi kedua matanya itu ditonjok oleh masing-masing pelaku pasutri ini. Yang kiri (dipukul) oleh si laki-laki, yang kanan oleh si perempuan," tutur Asep Muhidin.
Saat mendapat penyiksaan itu, kata Asep, Rohimah tidak pernah berteriak. Penyiksaan sering dilakukan di dapur dan kamar mandi. "(Korban) hanya menahan sakit saja dan menangis di belakang rumah. Makanya jika ada warga yang bilang pernah mendengar suara tangisan, itu betul," ucapnya.
Asep Muhidin juga bersyukur jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menanggung proses pengobatan Rohimah selanjutnya. Tim kuasa hukum akan mengawal kasus ini hingga proses persidangan di pengadilan nanti.
"Sudah ada komunikasi dari Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, bahwa untuk berobat itu tidak perlu ke Bandung, tp cukup di Garut," ujar Asep Muhidin.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait