"Insya Allah, kami akan menghadap dan tunduk kepada pemeriksaan sebagai tersangka. Kami telah menjadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan di unit PPA dalam minggu ini. Semua langkah ini kami lakukan dengan keyakinan bahwa proses hukum akan memberikan keadilan yang setimpal," tutur Zardi.
Zardi mengonfirmasi peran aktif pihaknya dalam mendukung pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berlangsung. "Kami akan terus memenuhi kewajiban kami sebagai kuasa hukum yang mengawal hak-hak klien kami dalam proses hukum ini," ucap dia.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Sukabumi polres sukabumi Kabupaten Sukabumi kasus perselingkuhan perselingkuhan kasus perzinaan perzinaan
Artikel Terkait