SUKABUMI, iNews.id - Seorang remaja nekat membacok adik kelasnya di lingkungan sekolah di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Remaja yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA itu akhirnya ditangkap polisi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruli Pardede mengatakan, kejadian penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2023 lalu. Saat itu pelaku atau anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) 1 membacok ABH 2 yang duduk di kelas 2.
"ABH 1 sebelumnya telah memiliki perselisihan dengan ABH 2. ABH 1 berada di kelas 3 SLTA, sedangkan ABH 2 adalah korban yang berada di kelas 2 SLTA," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede, Selasa (29/8/2023).
AKBP Maruli Pardede menjelaskan, kejadian terjadi ketika ABH 1 pulang lebih awal ke rumah dan merencanakan serangan kepada ABH 2 karena merasa dendam. ABH 1 telah mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang sebelum melakukan aksinya.
"Dia kembali ke sekolah dengan membawa senjata tajam celurit, melompati pagar bagian belakang sekolah untuk tidak terdeteksi oleh pihak sekolah atau guru. Ketika ABH 2 keluar dari kelas, ABH 1 langsung membacok ABH 2, meskipun ABH 2 berusaha menghindar," katanya.
Sesaat, kata AKBP Maruli Pardede, ABH 2 berhasil melarikan diri dan mendapatkan pertolongan dari teman-temannya. Dia diamankan dan dibawa ke fasilitas kesehatan sekolah. ABH 1 berhasil melarikan diri dari sekolah, tetapi kemudian ditangkap oleh pihak berwenang.
"ABH 1 ini diidentifikasi sebagai F, seorang pelajar dari Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Korban adalah S, berusia 16 tahun," tuturnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait