Habib Bahar bin Smith saat di lembaga pemasyarakatan beberapa waktu lalu. (Foto: ISTIMEWA)

"Yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas (belum dilimpahkan ke kejaksaan). Penyidik masih melengkapi berkas perkara," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Jabar. Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, menyebut penangguhan penahanan itu diajukan oleh istri dan para ulama se-Jawa Barat.

Artinya, istri dan para ulama se-Jabar tersebut sebagai penjamin bagi Habib Bahar. Namun Ichwan Tuankotta tak merinci siapa saja ulama se-Jawa Barat yang menjadi penjamin itu.

"Kami belum dapat jawabannya dari polda (polda Jabar). Hari ini kami akan masukkan (ajukan) lagi terkait permohonan penangguhan (untuk Habib Bahar) dari istri para ulama se-Jawa Barat," kata Ichwan Tuankotta dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (12/1/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network