Kedua pelaku, JF dan DP, tutur Kapolres Sukabumi Kota, berencana membuang korban. Namun ternyata korban meninggal dunia di dalam mobil. Pelaku yang kebingungan, menepi parkiran Indomaret, Cireunghas, Sukabumi.
"Dari situ, pelaku mau membawa korban. Ternyata kendaraan mengalami trouble, tidak bisa dibawa, sehingga ditinggalkan di parkiran Indomaret tersebut. Pelaku mengambil uang tunai Rp300.000 dan handphone milik korban," tutur Kapolres Sukabumi.
Keesokan harinya, jasad korban ditemukan. Berawal dari penemuan jasad korban itu, kasus ini terungkap. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya dapat menangkap kedua pelaku di Tangerang setelah sempat kabur ke beberapa kota di Jawa Barat dan Jakarta.
"Motif pelaku hendak merampok mobil korban. Pelaku mengaku baru pertama kali (melakukan kejahatan). Namun kami akan dalami. Karena motif dan modus kejahatan seperti ini pernah terjadi juga di daerah lain," tutur Kapolres Sukabumi Kota.
Diberitakan sebelumnya, anggota Unit Jatanras Polres Sukabumi Kota menembak kaki JF (30) dan DP (23), dua pembunuh sopir taksi online yang mayatnya ditemukan dalam mobil dalam keadaan terikat lakban. Kedua pelaku ditembak karena melawan dan hendak kabur saat akan ditangkap.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Fakta pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan merampok taksi online pembatasan taksi online pembunuhan supir taksi online
Artikel Terkait