SUKABUMI, iNews.id - Unit Jatanras Polres Sukabumi Kota menembak kaki JF (30) dan DP (23), dua pembunuh sopir taksi online yang mayatnya ditemukan dalam mobil dalam keadaan terikat lakban. Kedua pelaku ditembak karena melawan dan hendak kabur saat akan ditangkap.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi memburu 2 terduga pelaku berinisial JF warga Cibubur dan DP warga Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Polisi berhasil meringkus JF dan DP di wilayah Tangerang, Jumat (17/11/2023).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, berkat kerja keras dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cireunghas, pihaknya dapat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 7 November 2023 lalu tersebut.
“Kurang lebih anggota melakukan pengejaran selama 2 Minggu, karena kedua pelaku ini sempat ke Garut, Tasik, Jakarta, hingga akhirnya bisa tertangkap di Tangerang," kata Kapolres Sukabumi Kota saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (18/11/2023).
Editor : Agus Warsudi
buron pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan pelaku pembunuhan sadis kota sukabumi
Artikel Terkait