SUKABUMI, iNews.id - Kasus pembunuhan RS, perempuan penagih utang bank emok oleh PS, ibu rumah tangga, menghebohkan warga Kota Sukabumi. PS membunuh RS karena kesal dipaksa membayar utangnya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di Kampung Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Jumat (17/11/2023) malam.
Kronologi kejadian berawal saat korban RS datang ke rumah pelaku PS untuk menagih utang pada Jumat (17/11/2023). Di rumah pelaku, korban RS sempat terlibat keributan hingga terjadi pembunuhan.
"Korban tewas dicekik dengan sabuk dan pukulan benda tumpul di kepalanya. Seusai membunuh korban, pelaku PS menyuruh anaknya untuk membuang jasad korban ke Sungai Cipelang. Untuk mengelabui warga, jasad korban dibungkus kasur," kata Kapolres Sukabumi Kota.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Fakta pembunuhan kasus pembunuhan sadis Kasus pembunuhan IRT korban pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan kota sukabumi polres sukabumi kota Kapolres Sukabumi Kota
Artikel Terkait