Jasad korban kemudian ditemukan warga tersangkut bebatuan di Sungai Cipelang, Lembursitu, Kota Sukabumi pada Sabtu (18/11/2023) siang dan melaporkannya ke polisi.
Petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengungkap penyebab kematian korban RS yang diduga kuat dibunuh.
Penyelidikan petugas mengarah kepada pelaku PS. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap PS di rumahnya. Saat ditangkap PS tidak berkutik dan menurut saat digelandang petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Seusai diidentifikasi tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota, jenazah korban dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH untuk diautopsi.
"Hasil penyelidikan, korban merupakan penagih utang bank keliling yang dilaporkan hilang saat bekerja menagih utang ke rumah pelaku," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Fakta pembunuhan kasus pembunuhan sadis Kasus pembunuhan IRT korban pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan kota sukabumi polres sukabumi kota Kapolres Sukabumi Kota
Artikel Terkait