PS, IRT yang membunuh RS, penagih utang bank emok di Kota Sukabumi. (FOTO: iNews/BUDI SETIAWAN)

SUKABUMI, iNews.id - Warga Kota Sukabumi digegerkan oleh peristiwa ibu rumah tangga (IRT) berinisial PS nekat membunuh RS, perempuan penagih utang bank emok. Peristiwa ini terjadi di Kampung Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Jumat (17/11/2023) malam.

Setelah membunuh RS, pelaku PS membuang jasad korban ke Sungai Cipelang. Jasad korban dibungkus menggunakan kasur. Jasad korban kemudian ditemukan warga dan melaporkannya ke polisi.

Petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengungkap penyebab kematian korban RS yang diduga kuat dibunuh.

Penyelidikan petugas mengarah kepada pelaku PS. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap PS di rumahnya. Saat ditangkap PS tidak berkutik dan menurut saat digelandang petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network