Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, kronologi peristiwa pembunuhan ini bermula saat korban RS datang ke rumah pelaku PS untuk menagih utang. Di rumah pelaku, korban RS sempat terlibat keributan hingga terjadi pembunuhan.
"Korban tewas dicekik dengan sabuk dan pukulan benda tumpul di kepalanya. Seusai membunuh korban, pelaku PS menyuruh anaknya untuk membuang jasad korban ke Sungai Cipelang. Untuk mengelabui warga, jasad korban dibungkus kasur," kata Kapolres Sukabumi Kota.
Jasad korban RS, ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo ditemukan warga di aliran Sungai Cipelang, Lembursitu, Kota Sukabumi pada Sabtu (18/11/2023) siang. Korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk tersangkut bebatuan. Seusai diidentifikasi tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota, jenazah korban dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH untuk diautopsi.
"Hasil penyelidikan, korban merupakan penagih utang bank keliling yang dilaporkan hilang saat bekerja menagih utang ke rumah pelaku," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan Bank emok penagih utang Kapolres Sukabumi Kota polres sukabumi kota kota sukabumi
Artikel Terkait