SUKABUMI, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap JF (30) dan DP (23), dua pelaku pembunuhan sopir taksi online, Suparno. Motif pelaku membunuh korban karena ingin merampok.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, modus operandi tersangka JF dan PD dalam aksi kejahatannya, berpura-pura memesan jasad korban melalui aplikasi dengan titik jemput wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan tujuan daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada 7 November 2023. Setelah korban datang, kedua pelaku masuk ke mobil.
"Setelah bertemu, pelaku JF dan DP minta tidak dionlinekan (dinonaktifkan GPS). Mereka (korban dengan pelaku) membuat kesepakatan antara untuk mengantar ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor," kata Kapolres Sukabumi Kota dalam konferensi pers, Sabtu (18/11/2023).
AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan, saat tiba di Gunung Putri pada malam hari, mobil berhenti di bahu jalan. Kemudian kedua pelaku JF dan DP melaksanakan aksinya mengikat kedua tangan, mulut, dan mata korban menggunakan lakban dan tali rafia.
"Salah satu pelaku di belakang memegangi korban. Kemudian, korban ditarik ke belakang, diikat menggunakan lakban maupun tali rafia. Setelah itu, korban dipindahkan ke belakang dan mobil dibawa lagi jalan oleh pelaku," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Fakta pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan merampok taksi online pembatasan taksi online pembunuhan supir taksi online
Artikel Terkait