Sebab, setelah yayasan dikelola istri dan dua anaknya, yakni Yoris (34) dan Amalia Mustika Ratu (23), keuangan menjadi sangat ketat. Hal ini terungkap dari pengakuan Yoris Raja Amarullah kepada wartawan, termasuk dari iNews.id pada Rabu 29 September 2021.
Diberitakan sebelumnya, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan di subang pembunuhan subang kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga motif pembunuhan Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar
Artikel Terkait