Bangunan SMP dan SMK di Desa Cijengkol, Serangpanjang, Subang yang dikelola oleh Yayasan Bina Prestasi Nasional. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang, terus bergulir. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memblokir 4 rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pemblokiran 4 rekening yayasan itu dilakukan karena penyidik mencurigai motif pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amel terkait pengelolaan yayasan yang menyelenggarakan pendidikan SMP dan SMK itu.

Berdasarkan hasil penyidikan, Ditreskrimum Polda Jabar menemukan sejumlah data siswa fiktif penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

"Kami melakukan pemblokiran empat rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS dan BPMU. Kami juga sudah bersurat dengan Disdik Jabar dan Disdik Subang untuk sementara menghentikan bantuan dana (Yayasan Bina Prestasi Nasional)," kata Dirreksrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Kombes Pol Surawan menyatakan, terkait temuan dokumen siswa fiktif menerima dana BOS dan BPMU, penyidik memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam pengelolaan yayasan, baik dari keluarga, bekas kepala sekolah, hingga guru. "Mereka kami panggil terkait pengelolaan dana sekolah," ujar Kombes Pol Surawana.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network