Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).
Empat tersangka ditangkap setelah Danu mengakui terlibat dalam pembunuhan itu. Bahkan Danu bersedia menjadi justice collaborator (JC) unntuk membongkar pembunuhan sadis dan terencana terhadap almarhumah Tuti dan Amel.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan di subang pembunuhan subang pelaku pembunuhan sadis kasus pembunuhan sadis motif pembunuhan motif pembunuhan satu keluarga Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait