BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar menelusuri aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang diterima Yayasan Bina Prestasi Nasional. Penyidikan ini dilakukan untuk menguak motif pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23).
Diketahui, Yayasan Bina Prestasi Nasional itu didirikan oleh Yosef Hidayah. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sebelum almarhumah Tuti dan Amel tewas dibunuh pada Rabu 18 Agustus 2021, yayasan dikelola oleh Youries Raja Amarullah atau Yoris.
Korban Tuti dan Amel pun dilibatkan dalam mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional. Sedangkan Yosef Hidayah sebagai pendiri, justru tidak lagi dilibatkan.
Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik menemukan fakta, pascaperistiwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, terjadi pencairan dana BOS.
Untuk menelusuri aliran dana BOS yang dicairkan pascapembunuhan ke mana saja itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, berkoordinasi dengan bank untuk membuka buku rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan di subang pembunuhan subang kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga motif pembunuhan Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar
Artikel Terkait