Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (frame kiri) menyatakan, penyidik akan menggelar prarekontruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Rabu atau Kamis lusa. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat bakal menggelar prarekonstruksi kasus tersebut Rabu atau Kamis (1-2 November 2023).

"Prarekonstruksi hari Rabu atau Kamis," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Kombes Pol Surawan menyatakan, dalam prarekonstruksi, tersangka Muhammad Ramdanu (23), keponakan almarhumah Tuti Suhartini, akan dihadirkan di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan tersangka Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia, tidak dihadirkan. "Danu aja (yang hadir)," ujar Kombes Pol Surawan.

Saat ini, tutur Dirreskrimum Polda Jabar, penyidik masih mendalami motif pembunuhan Tuti dan Amel yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Penyidik menemukan titik terang setelah melakukan penyidikan intensif. Dugaan sementara, motif pembunuhan itu dilatarbelakang perebutan Yayasan Bina Prestasi Nasional. 

Namun, untuk memastikan motif itu terkait yayasan atau bukan, polisi nasih melakukan pendalaman. "Sedikit banyak sudah mulai terbuka (motif). Kalau sudah klop semua keterangan, kami sampaikan. Yang jelas pemeriksaan itu kan berbagai informasi kami rangkum jadi satu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network