"Kami akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana. Kami telah memblokir 4 rekening yayasan tersebut," kata Dirreskrimum Polda Jabar.
Disinggung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yayasan tersebut, ujar Kombes Pol Surawan menyebut penyidikan masih menggali motif pembunuhan terhadap Tuti dan Amel terlebih dulu. "Mungkin nanti ada tindak pidana baru. Kami proses lagi. Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan. Penyidikan dilakukan satu per satu," ujar Kombes Pol Surawan.
Dirreskrimum menuturkan, penyidik masih mendalami motif pembunuhan sadis tersebut. Dugaan sementara terkait Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menyelanggarakan pendidikan SMP dan SMK di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang.
Berdasarkan hasil penyidikan, Ditreskrimum Polda Jabar menemukan sejumlah data siswa fiktif penerima dana BOS dan BPMU. "Kami juga sudah bersurat dengan Disdik Jabar dan Disdik Subang untuk sementara menghentikan bantuan dana (Yayasan Bina Prestasi Nasional)," tutur Dirreksrimum Polda Jabar.
Kombes Pol Surawan menyatakan, terkait temuan dokumen siswa fiktif menerima dana BOS dan BPMU, penyidik memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam pengelolaan yayasan, baik dari keluarga, bekas kepala sekolah, hingga guru. "Mereka kami panggil terkait pengelolaan dana sekolah," ujar Kombes Pol Surawana.
Menurut Dirreskrimum Polda Jabar, Yayasan Bina Prestasi Nasional, legal dan mengantongi izin. Secara legal standing, benar. Namun secara operasional tidak ada siswanya.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan di subang pembunuhan subang kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga motif pembunuhan Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar
Artikel Terkait