Gedung sekolah yang dikelola Yayasan Bina Prestasi Nasional (frame kiri). Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menduga motif pembunuhan ibu dan anak di Subang terkait yayasan itu (frame kanan). (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar menelusuri aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang diterima Yayasan Bina Prestasi Nasional. Penyidikan ini dilakukan untuk menguak motif pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23).

Diketahui, Yayasan Bina Prestasi Nasional itu didirikan oleh Yosef Hidayah. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sebelum almarhumah Tuti dan Amel tewas dibunuh pada Rabu 18 Agustus 2021, yayasan dikelola oleh Youries Raja Amarullah atau Yoris.

Korban Tuti dan Amel pun dilibatkan dalam mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional. Sedangkan Yosef Hidayah sebagai pendiri, justru tidak lagi dilibatkan.

Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik menemukan fakta, pascaperistiwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, terjadi pencairan dana BOS.

Untuk menelusuri aliran dana BOS yang dicairkan pascapembunuhan ke mana saja itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, berkoordinasi dengan bank untuk membuka buku rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional. 

"Kami akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana. Kami telah memblokir 4 rekening yayasan tersebut," kata Dirreskrimum Polda Jabar.

Disinggung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yayasan tersebut, ujar Kombes Pol Surawan menyebut penyidikan masih menggali motif pembunuhan terhadap Tuti dan Amel terlebih dulu. "Mungkin nanti ada tindak pidana baru. Kami proses lagi. Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan. Penyidikan dilakukan satu per satu," ujar Kombes Pol Surawan.

Dirreskrimum menuturkan, penyidik masih mendalami motif pembunuhan sadis tersebut. Dugaan sementara terkait Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menyelanggarakan pendidikan SMP dan SMK di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang.

Berdasarkan hasil penyidikan, Ditreskrimum Polda Jabar menemukan sejumlah data siswa fiktif penerima dana BOS dan BPMU. "Kami juga sudah bersurat dengan Disdik Jabar dan Disdik Subang untuk sementara menghentikan bantuan dana (Yayasan Bina Prestasi Nasional)," tutur Dirreksrimum Polda Jabar.

Kombes Pol Surawan menyatakan, terkait temuan dokumen siswa fiktif menerima dana BOS dan BPMU, penyidik memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam pengelolaan yayasan, baik dari keluarga,  bekas kepala sekolah, hingga guru. "Mereka kami panggil terkait pengelolaan dana sekolah," ujar Kombes Pol Surawana.

Menurut Dirreskrimum Polda Jabar, Yayasan Bina Prestasi Nasional, legal dan mengantongi izin. Secara legal standing, benar. Namun secara operasional tidak ada siswanya.

"Jumlah siswa fiktif nanti lagi kami itung, per tahun berapa banyak. Keterangan Danu (tersangka Muhammad Ramdanu) yang pernah bekerja di situ, beberapa tahun memang siswanya fiktif," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.

Sedikit banyak, kata Kombes Pol Surawan, motif mulai terbuka. "Kalau sudah klop semua keterangan, kami sampaikan. Yang jelas pemeriksaan itu kan berbagai informasi kami rangkum jadi satu," ucap Kombes Pol Surawan.

Berdasarkan penelusuran, Yayasan Bina Prestasi Nasional didirikan oleh tersangka Yosef Hidayah pada 2008 dan mendapat SK pengesahan sebagai pengelola pendidikan pada 2009. Yayasan ini mendirikan SMP dan SMK di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang. 

Dalam situs verifikasi dan validasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Yayasan Bina Prestasi Nasional terakhir dipimpin oleh Youries Raja Amarullah atau Yoris, anak pertama dari Tuti dan Yosef. Sedangkan, korban Amelia, sapaan akrab Amalia Mustika ratu, tercatat sebagai operator yayasan.

Sementara, Yosef Hidayah, suami korban pembunuhan di Subang, yang merupakan pendiri yayasan, ternyata sudah lama tidak mendapat penghasilan dari pengelolaan Yayasan Bina Prestasi Nasional itu. 

Sebab, setelah yayasan dikelola istri dan dua anaknya, yakni Yoris (34) dan Amalia Mustika Ratu (23), keuangan menjadi sangat ketat. Hal ini terungkap dari pengakuan Yoris Raja Amarullah kepada wartawan, termasuk dari iNews.id pada Rabu 29 September 2021.

Diberitakan sebelumnya, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network