Ketua Dewan Komisioner LPS mengimbau, bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I hingga III ini agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir, serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.
“Terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk menabung di bank, karena ada LPS yang siap menjamin simpanan nasabah,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Diketahui, BPR KRI memiliki aset sebesar Rp270,98 miliar, dana pihak ketiga sebesar Rp337,17 miliar dengan jumlah rekening 34.386 rekening, dan jaringan sebanyak 21 kantor. BPR ini adalah BPR dengan jumlah rekening atau nasabah terbesar yang pernah ditangani LPS sejak LPS dibentuk dan beroperasi.
Editor : Agus Warsudi
BPR KR Indramayu bpr Perumda BPR bangkrut kebangkrutan lembaga penjamin simpanan lps Komisioner LPS Kabupaten Indramayu indramayu
Artikel Terkait