LPS mencairkan simpanan nasabah BPR Karya Remaja Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai mencairkan klaim simpanan nasabah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu, hari ini, Selasa (19/9/2023). Proses pencairan ini merupakan tahap 1.

Diketahui, Otoritas Jasa Keuagan (OJK) membekukan izin BPR KRI pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melaksanakan proses memverifikasi data simpanan nasabah untuk membayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengatakan, pada tahap I ini, LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp82,77 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar. 

"Nasabah silakan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I ini di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut," kata Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS.

Suwandi menyatakan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, hingga paling lambat 19 Januari 2024. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network