LPS mencairkan simpanan nasabah BPR Karya Remaja Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Nasabah diimbau tidak terpancing atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus dan atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan tersebut.

Sehingga, penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.  "Proses pembayaran klaim penjaminan LPS tidak dipungut biaya atau gratis," ucap Siswandi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network