Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasatreskrim Kompol Adanan Mangopang menunjukkan barang bukti kejahatan komplotan pencuri modus gembos ban. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus Zulkifli alias Zul (45) dan Hasbullah (49), dua anggota komplotan pencuri dengan modus gembos ban mobil antarprovinsi. Komplotan Zulkifli terakhir menggasak uang nasabah bank sebesar Rp500 juta di Jalan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, komplotan ini berjumlah lima orang. Mereka telah 20 kali beraksi di beberapa kota besar di Indonesia. Seperti, Kota Bandung, Jakarta, Palembang, dan Kendal, Jawa Tengah.

Namun dari lima pelaku, baru dua yang berhasil ditangkap, yakni Zulkifli dan Hasbullah. Sedangkan tersangka Yanto alias Anto alias Wak, Niguel, dan Andre alias Ando masih buron.

"Peristiwa pencurian uang nasabah di Jalan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, terjadi pada 27 November 2020. Dalam peristiwa ini, korban kehilangan uang Rp500 juta," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).

Setelah menerima laporan, ujar Kombes Pol Ulung, personel Unit Reskrim Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung dipimpin oleh Kompol Adanan Mangopang langsung bergerak melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan menganalisa rekaman CCTV.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network