Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasatreskrim Kompol Adanan Mangopang menunjukkan barang bukti kejahatan komplotan pencuri modus gembos ban. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Kombes Pol Ulung mengemukakan, dari penyelidikan terungkap, pelaku berkomplot lima orang. Salah seorang di antaranya, Hasbullah, menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Mereka berbagi peran, Zilkifli merupakan eksekutor yang mengambil uang korban. Sedangkan Hasbullah bertugas mengantarkan pelaku Zulkifli kabur setelah uang berhasil dicuri.

Kemudian tersangka Anto dan Niguel, keduanya buron, bertugas menggambar mengamati situasi dan calon korban dan masuk ke dalam bank. Sedangkan tersangka Ando, juga buron, yang memasang paku di ban mobil korban.

"Tersangka Zulkifli berperan sebagai eksekutor yang mengambil uang korban di dalam mobil. Sedangkan Hasbullah berperan sebagai pengemudi ojek online mengantarkan tersangka Zulkifli melarikan diri," ujar Kombes Pol Ulung.

Setelah calon korban didapat, tutur Kapolrestabes Bandung, pelaku memasang paku di bagian ban mobil korban. Saat uang telah diambil dari bank, korban pergi. Karena ban kempes, korban mampir sebentar di tukang tambal ban.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network