CIAMIS, iNews.id – Ketua Front Santri Indonesia, Jabar, Wawan Abdul Malik Marwan mendukung kasus penembakan enam laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional. Bila perlu langkah tersebut dipercepat agar persoalannya bisa terang benderang.
“Sebab tidak ada yang bisa dipercaya untuk menegakan keadilan dalam kasus pembantaian enam laskar FPI. Kami pun berharap proses di Mahkamah Internasional untuk segera dilakukan,”kata Wawan Abdul Malik Marwan, Selasa (15/12/2020).
Selain itu, menurut dia, para kyai dan tokoh di Ciamis sangat mengapresiasi langkah Komnas HAM dalam mensikapi kasus tersebut. Baginya, Komnas HAM menjadi Lembaga yang dinilai masih netral dalam kasus ini.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait