"Ini audit mandatori. BPK punya kewajiban melakukan audit di pemerintah daerah. Ini merupakan proses rangkaian pertanggungjawaban Kepala daerah. Surat tugas dari saya. Memang auditnya laporan keuangan, kami mengaudit unit kerja sebagai pengguna anggaran," tuturnya.
Akan tetapi, tugas audit tersebut tercoreng ulah AMR dan F, dua oknum pegawai Kanwil BPK RI Jabar. "Kami menyesali. Memang kami akui bahwa menjadi pemeriksa rentan sekali. Kami melalukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya (penyelewengan)," ucap Agus Khotib.
Editor : Agus Warsudi
kejati jabar bpk ri pegawai bpk ri BPKP Jabar kasus pemerasan pelaku pemerasan pemerasan penipuan dan pemerasan
Artikel Terkait