BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mulai memberlakukan kurikulum antikorupsi untuk sekolah tingkat SMA/SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota di Jabar. Pemberlakuan kurikulum ini mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Nantinya, sejumlah jaksa akan diterjunkan langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan materi antikorupsi.
Langkah tersebut diambil setelah Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menemui Kepala Kejati (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (21/3/2022).
Ditemui seusai pertemuan, Dedi Supandi mengatakan, materi antikorupsi tersebut akan masuk pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
"Rabu besok Pak Kajati akan menyerahkan buku kurikulum pendidikan antikorupsi kepada kepala sekolah sebagai simbol dimulainya kurikulum antikorupsi di Jabar," ujar Dedi.
Menurut Dedi, pemberlakuan kurikulum antikorupsi ini berkaitan dengan pengembangan pendidikan karakter pelajar di Jabar. Dengan demikian, para pelajar memiliki bekal di masa depan, agar terhindar dan menjauhi praktik korupsi.
Selain itu, tambah Dedi, pemberlakuan kurikulum antikorupsi di Jabar juga menjadi wujud dukungan pelaksanaan Presidensi G20 dimana Jabar menjadi salah satu tuan rumah.
"Insya Allah, adanya kurikulum ini akan menjadi sebuah kelembagaan yang sudah ternaungi dan akan kita lakukan pembelajaran di sekolah," katanya.
Dedi juga mengatakan bahwa kurikulum antikorupsi tidak hanya akan menyentuh peserta didik, namun juga para tenaga kependidikan, agar mereka semangat menghadirkan budaya antikorupsi di sekolahnya masing-masing.
"Saya sangat salut kepada Pak Kajati, tadi bilang bahwa beliau siap menjadi pengajar langsung ke anak sekolah," kata Dedi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait