Aspidsus Kejati Jabar Riyono (tengha) didampingi Kasipenkum Dodi Gazali Emil memberikan keterangan terkait langkah eksaminasi atas perkara dugaan korupsi APBDes Citemu. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono mengatakan, alasan dilakukannya eksaminasi terhadap perkara dugaan korupsi APBDes Citemu Kabupaten Cirebon adalah dalam kerangka monitoring dan evaluasi kinerja wilayah. Sebab, kasus Nurhayati menyedot perhatian publik dan menjadi polemik.

Kinerja seluruh kejaksaan negari (kejari) di Jawa Barat, kata Aspidsus, masih menjadi tanggung jawab Kejati Jabar. Karena itu, Kejati Jabar melakukan evaluasi atas perkara di Kejari Kabupaten Cirebon, salah satunya kasus Nurhayati yang saat ini menyedot perhatian publik. 

"Eksaminasi itu kami melakukan dalam rangka kerangka monitoring dan evaluasi kinerja di wilayah," ucap Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Sabtu (26/2/2022). 

Riyono menyatakan, berkas perkara atas nama N ini sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Kejari Kabupaten Cirebon sudah melihat atau menilai berkas perkara atas nama N lengkap dan layak segera disidangkan. "Atas hal itu kita akan melakukan monitoring dan evaluasi. Atau dalam bahasa ini-nya (hukum) eksaminasi," ujar Riyono.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network