Agus Khotib menyatakan, selain memecat sementara AMR dan F, Kanwil BPK RI Jabar juga menarik semua tim pemeriksa yang saat ini tengah bekerja di Kabupaten Bekasi. BKanwil BPK RI Jabar akan mengganti tim pemeriksa dengan yang baru.
"Kami harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tim akan kami ganti. Mungkin kami akan cari orang yang lebih fresh dari segi integritas," ujar Agus Khotib.
Pemeriksaan di Kabupaten Bekasi, tutur Kepala Kanwil BPK RI Jabar, sudah terjadwal. Karena itu, Kanwil BPK RI Jabar menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara.
Editor : Agus Warsudi
kejati jabar bpk ri pegawai bpk ri BPKP Jabar kasus pemerasan pelaku pemerasan pemerasan penipuan dan pemerasan
Artikel Terkait