Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede angkat bicara terkait kasus warga Kabupaten Sukabumi jadi korban salah tangkap. AKBP Maruly Pardede memastikan kasus ini diproses secara objektif sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangan tertulis mengatakan, B diduga jadi korban salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
”Kami tegaskan, dalam permasalahan ini akan kami turunkan tim dari Propam untuk mendalami secara serius,” kata Kapolres Sukabumi.
AKBP Maruly Pardede menyatakan, merespons cepat komplain dari masyarakat terkait salah tangkap dan sudah memerintahkan tim Propam untuk melakukan pemeriksaan.
”Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional. Proses penyidikan telah dilakukan oleh tim propam. Kasus ini akan terus didalami dan diselidki secara bertahap,” ujar AKBP Maruly Pardede, Senin (13/12/2023).
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Sukabumi Kapolres Sukabumi polres sukabumi dugaan salah tangkap korban salah tangkap salah tangkap
Artikel Terkait