Setelah beristirahat, tidur di mobil, sekitar 1 jam, B, istri, dan kedua anaknya kembali melanjutkan perjalanan pulang sekitar pukul 04.00 WIB.
Keesokannya, Kamis (9/11/2023), B kembali ke wilayah Simpenan untuk mengantarkan cabai. B yang seorang pengepul cabai itu mendapatkan telepon dari keluarga bahwa ada polisi yang mencari.
B pun bergegas pulang. Saat itu sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (9/11/2023). Namun saat dalam perjalanan pulang, B disergap polisi dan langsung menangkapnya.
"Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu. Di situ saya ditangkap dengan katanya kerjaan saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa (minimarket). Sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ. Terus penjelasan dari rumah mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," kata B.
B mengaku saat itu ia dibawa ke Polsek Ciemas. Saat ditangkap, tangannya diikat memakai lakban. "Ya itu pas waktu di jalan itu nggk diapa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban. Langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas. Itu jam 11 an malam," ujar B.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Sukabumi Kapolres Sukabumi polres sukabumi dugaan salah tangkap korban salah tangkap salah tangkap
Artikel Terkait