Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede meminta klarifikasi dari B, korban salah tangkap oleh petugas Polsek Ciemas. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Empat anggota Polsek Ciemas, Polres Sukabumi diperiksa Propam Polda Jawa Barat (Jabar). Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus warga Kabupaten Sukabumi jadi korban salah tangkap petugas Polsek Ciemas.

Selain salah tangkap empat polisi yang diperiksa Propam Polda Jabar itu juga diduga menyiksa korban berinisial B (34), warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Penyiksaan diduga dilakukan polisi saat mengintrogasi B, korban salah tangkap tersebut.

"Propam Polda juga turun. Empat orang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (13/11/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, dari pemeriksaan tersebut akan diketahui kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan empat polisi anggota Polsek Ciemas tersebut.

"Kalau misalnya proses-proses begitu (penganiayaan) juga kami tidak menginginkan. Tetapi fakta yang terjadi kan kami belum dalami. Apakah betul faktanya begitu (korban B disiksa polisi). Semua akan didalami," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network