SUKABUMI, iNews.id - B (35), warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, diduga jadi korban salah tangkap oleh petugas Polsek Ciemas. Korban disiksa di polsek dan mengalami luka-luka.
Kronologi kejadian ini berawal dari peristiwa minimarket di Kampung Simpenan RT 04/ 10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi dibobol pencuri pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
Petugas Polsek Ciemas yang menyelidiki kasus itu menangkap B. Saat ditahan dan diperiksa, B mengalami penyiksaan. Namun karena tak cukup bukti, akhirnya B dibebaskan.
Kemudian, korban B menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana. Selanjutnya, Andri Hidayana memberitakan kasus ini. Andri Hidayana mengatakan, B, korban salah tangkap mengadu kepadanya.
“Korban (B) mengadu dan menceritakan kejadiannya ke saya. Jadi ceritanya pas dia ditangkap berawal ketika dia dan istri juga dua anaknya, numpang beristirahat di depan minimarket di Cidadap Simpenan. Kalo tidak salah pada (Rabu) 8 November kemarin minimarket dibobol maling. Mungkin polisi itu menganggap dia (B) pelaku yang membobol minimarket tersebut,” kata Andri Hidayana dikutip dari rilis resmi Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
dugaan salah tangkap korban salah tangkap salah tangkap Kapolres Sukabumi polres sukabumi minimarket dibobol
Artikel Terkait