Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede angkat bicara terkait kasus warga Kabupaten Sukabumi jadi korban salah tangkap. AKBP Maruly Pardede memastikan kasus ini diproses secara objektif sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangan tertulis mengatakan, B diduga jadi korban salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.

”Kami tegaskan, dalam permasalahan ini akan kami turunkan tim dari Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk mendalami secara serius,” kata Kapolres Sukabumi.

AKBP Maruly Pardede menyatakan, merespons cepat komplain dari masyarakat terkait salah tangkap dan sudah memerintahkan tim Propam  untuk melakukan pemeriksaan.

”Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional. Proses penyidikan telah dilakukan oleh tim propam. Kasus ini akan terus didalami dan diselidki secara bertahap,” ujar AKBP Maruly Pardede, Senin (13/12/2023).

Polres Sukabumi, tutur dia, berkomitmen bahwa Polri akan menuntaskan kasus ini objektif sesuai aturan hukum yang berlaku. ”Kami akan terus melakukan pendalaman secara obyektif terhadap kasus yang sedang diselidiki saat ini,” tutur Kapolres Sukabumi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network