Sesuai cerita yang disampaikan B kepada Andri Hidayana, B menumpang istirahat bersama istri dan dua anaknya di depan minimarket yang mengalami pembobolan tersebut pada Rabu 8 November 2023 sekitar pukul 03.00 sampai 04.00 WIB.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, B dibawa ke POlse Ciemas. Dalam penahanan dan pemeriksaan, B dikabarkan mengalami tindak kekerasan oleh polisi. B menderita sejumlah luka di sekujur tubuh diduga kuat akibat disiksa oleh petugas Polsek Ciemas.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Sukabumi polres sukabumi Kabupaten Sukabumi salah tangkap korban salah tangkap dugaan salah tangkap
Artikel Terkait