Penyanyi solo Rizky Febian. Ditreskrimum Polda Jabar meningkatkan kasus penggelapan aset milik Rizky dari penyelidikan ke penyidikan. (Foto: istimewa)

Diberitakan sebelumnya, penyanyi solo Rizky Febian, putra sulung Entis Sutisna atau Sule, melaporkan Teddy Pardiyana berkaitan dengan penguasaan aset milik Rizky. Dalam laporannya, Rizky menyebut Teddy, suami mendiang ibunya Lina Jubaedah, tak mau mengembalikan 12 aset.

Rizky Febian dan kuasa hukum dalam pertemuannya dengan Teddy, sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran agar Teddy segera menyerahkan aset yang diwariskan almarhumah Lina Jubaedah ke Rizky dan adik-adiknya. Akan tetapi, Teddy tetap tidak melaksanakan janjinya, sehingga Rizky Febian menempuh langkah hukum.

Terdapat 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy. Ke-12 aset itu antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar.

Kemudian, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp2 miliar. rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar.

Lalu, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilaiRp 2 miliar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network