Teddy Pardiana, suami almarhumah Lina JUbaedah telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait dugaan penggelapan 12 aset yang dilaporkan Rizky Febian. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memeriksa Teddy Pardiana, terlapor kasus dugaan penggelapan aset milik almarhumah Lina Jubaedah yang dilaporkan Rizky Febian. Karena itu, penyidik segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan kasus itu layak dinaikkan ke penyidikan atau tidak.

Kepastian tentang Teddy Pardiana yang merupakan ayah tiri penyanyi Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan penyidik tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi, Juma (30/4/2021). 

Teddy Pardiana telah diperiksa terkait laporan penggelapan aset pada pekan lalu. "Terlapor (Teddy Pardiana) sudah diminta keterangan, rencana akan digelar perkara," kata Dirditreskrimum Polda Jabar kepada wartawan.

Kombes Pol CH Patoppoi mengemukakan, dari hasil gelar perkara nanti, penyidik akan menentukan ada atau tidak unsur pidana dalam perkara tersebut. Apabila ada unsur pidana, status perkara akan ditingkatkan ke tahapan penyidikan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network