BANDUNG, iNews.id - Penyanyi Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiana ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Rizky yang merupakan anak sulung pasangan komedian Entis Sutisna atau Sule itu melaporkan dugaan penggelapan aset milik almarhumah Lina Jubaedah.
Direktur Diitreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi membenarkan laporan Rizky Febian yang dilayangkan pada pada Sabtu (20/3/2021) lalu.
"Betul (Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiana terkait dugaan penggelapan aset)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/3/2021).
Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan lidik atas laporan kasus dugaan penggelapan aset itu. Sejumlah pihak dipastikan bakal dimintai keterangan. "(Kasusnya) masih dalam penyelidikan, dugaan penggelapan," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar polda jabar rizky febian rizky febian lapor polisi dugaan penggelapan pelaku penggelapan penggelapan penggelapan dana penyanyi komedian sule
Artikel Terkait