Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu dari tiga polisi anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam kasus Unlawful Killing laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia karena kecelakaan. Hal itu diketahui saat polisi melakukan gelar perkara.

"Informasi yang saya terima saat gelar, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Agus belum bisa memaparkan kecelakaan yang dimaksud sehingga menyebabkan satu orang terlapor itu meninggal dunia. Begitu juga identitas dari personel yang meninggal itu.

"Silakan dikonfirmasi kepada penyidik Polda Metro Jaya ya," ujar Agus.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network