"Baru mau (segera) digelar (gelar perkara) untuk ditemukan (ada unsur) pidana atau tidak. Kalau (ada unsur) pidana, (perkara) ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.
Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan penggelapan 12 aset harta gono gini milik Lina Jubaedah dilaporkan putra sulung almarhumah Rizky Febian.
Penyanyi pop solo Rizky Febian melaporkan ayah tirinya Teddy Pardiyana ke Polda Jabar terkait dugaan perampasan dan penggelapan aset warisan mendiang Lina Jubaedah.
Pelaporan itu dilakukan Rizky lantaran pihak Teddy diduga tak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan belasan aset milik almarhumah Lina Jubaedah.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar polda jabar Penggelapan aset dugaan penggelapan pelaku penggelapan penggelapan penggelapan dana penggelapan lahan penggelapan mobil rizky febian
Artikel Terkait