BANDUNG, iNews.id - Kasus harta gono gini almarhumah Lina Jubaedah yang dilaporkan putra sulungnya Rizky Febian, memasuki babak baru. Penyidik Polda Jabar segera memeriksa terlapor Teddy Pardiyana untuk mengklarifikasi laporan yang dilayangkan Rizky Febian terhadap ayah tirinya itu.
Gelar perkara dilaksanakan untuk menentukan apakah laporan itu bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik segera meminta keterangan atau mengklarifikasi terlapor Teddy Pardiyana. Setelah itu, barulah gelar perkara dilaksanakan.
"Saat ini masih penyelidikan. Galar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak akan dilaksanakan setelah pihak terlapor diklarifikasi," kata Dirditreskrimum Polda Jabar dikonfirmasi wartawna, Jumat (16/4/2021).
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar polda jabar rizky febian rizky febian lapor polisi Lina Jubaedah komedian sule lina-sule sule sule cerai penyanyi
Artikel Terkait