Penyanyi solo Rizky Febian. Polisi masih mengusut kasus dugaan penggelapan aset milik Rizky yang dilakukan Teddy Pardiana. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa 12 saksi terkait dugaan penggelapan aset milik penyanyi Rizky Febian oleh Teddy Pardiana. Namun, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, dari 12 saksi yang diperiksa, satu di antaranya adalah terlapor Teddy Pardiana, ayah tiri Rizky Febian.

"Sudah ada 12 orang (yang diperiksa). Ya termasuk terlapor (Teddy Pardiana)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar dikonfirmasi wartawan via pesan singkat, Senin (7/6/2021).

Kombes Pol CH Patoppoi mengemukakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena masih melangkapi keterangan saksi. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa saksi dari perbankan. "Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network