Tersangka Danu (tengah), almarhumah Tuti (kiri) dan Amel (kanan). (FOTO: ISTIMEWA)

Selain TKP telah rusak, kasus ini sulit diungkap karena orang-orang yang diduga sebagai tersangka juga bungkam. Mereka menutup rapat-rapat kasus ini. Bahkan sampai saat ini, tersangka Yosef Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia masih membantah melakukan pembunuhan itu.

Mereka mengirimkan surat perlindungan hukum kepada Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network