Selain TKP telah rusak, kasus ini sulit diungkap karena orang-orang yang diduga sebagai tersangka juga bungkam. Mereka menutup rapat-rapat kasus ini. Bahkan sampai saat ini, tersangka Yosef Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia masih membantah melakukan pembunuhan itu.
Mereka mengirimkan surat perlindungan hukum kepada Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan subang pembunuhan di subang pembunuhan sadis Kabupaten Subang
Artikel Terkait